UNGKAP MISTERI UN & USBN di SMA/MA ?

Pasca Ujian Nasional (UN) yang sudah tidak menentukan lagi secara dominan dalam kelulusan dan pasca "ditolaknya" moratorium UN, kini hadir sebuah istilah baru atau nomenklatur baru yang sedikit asing dikuping dan ditafsirkan berbeda-beda oleh berbagai pihak, nomenklatur yang dimaksud adalah USBN (Ujian Sekolah Berstandar Nasional). UN tetap berjalan dan USBN tetap dilanjutkan.

USBN yang di lounching beberapa waktu yang lalu bukan merupakan rencana pengganti UN. USBN hadir untuk meningkatkan mutu/kualitas Ujian Sekolah (US) yang selama ini dianggap sebelah mata oleh banyak orang baik dari kalangan guru, siswa hingga orang tua. Ada semacam dikotomi antar mapel UN dan Non-UN, ada semacam kesenjangan perlakuan antara anak emas (mapel UN) dan anak perak serta anak perunggu (Non-UN). 

Banyak sekolah yang melakukan percepatan mapel Non-UN hanya sampai akhir semester 5, padahal Output dari sebuah pendidikan formal untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang dijabarkan kedalam KI/KD semua mata pelajaran yang diajarkan selama peserta didik menempuh pendidikan baik kemampuan/kompetensi Spritual, Sosial, Pengetahuan dan Keterampilan. Jangan sampai sekolah terjebak lagi dengan pola menganakemaskan mapel UN dan USBN sehingga mengabaikan mapel non UN/USBN.

Untuk USBN, kisi-kisi soal telah dibuat dan disediakan oleh BSNP dan Puspendik untuk selanjutnya akan didistribusikan. Kisi-kisi USBN bergantung dengan Kurikulum yang berlaku di Satuan Pendidikan (bukan irisan K2006 dan K13), kisi-kisi yang ada tersebut berbentuk kisi-kisi umum (blue print) bukan berbentuk indikator soal dan memiliki tingkat paralel sola yang banyak. Materi yang keluar mengacu pada materi-materi essensial dan materi-materi berprasarat/berkelanjutan. Dan soal yang dikembangkan mengarah ke kemampuan berfikir kritis (HOTS) sekitar 25% dan 75% soal-soal sederhana ( Level 1 hingga Level 3) yang dibuat oleh provinsi/kabupaten/kota.

Data yang kami peroleh dari Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) dan Direktorat Pembinaan SMA pada Subdit Penilaian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan didapatkan kesimpulan awal bahwa terdapat ksesenjangan yang cukup lebar antara hasil Ujian Nasional (UN) dan hasil Ujian Sekolah (US). Berdasarkan hasil telaah dan analisa data diperoleh informasi bahwa hal ini disebabkan banyak faktor, diantaranya adalah kualitas soal UN dan US yang berbeda sehingga tidak dapat mengukur pencapaian KD dan SKL, disampaing permasalahan lain seperti manajemen penyelenggaraan US, Integritas, Kompetensi Profesional dan Pedagogis seorang guru dan lain sebagainya.

UN dan USBN hadir keduanya didalam sistem penilaian di Indonesia sebagai sebuah kompromi positif untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan hasil ujian guna pemetaan mutu pendidikan guna mencari treatmen terbaik untuk menyelesaikan temuan permasalahan dan kekurangan yang masih ada dan terdapat dalam UN. Ketika banyak sekolah sudah mulai memilih penyelenggaraan UN-BK maka Indeks Integritas UN agak sulit untuk diukur jika dibandingkan dengan UN-Berbasis Kertas sehingga hadirlah pola yang ada saat ini sebagai salah satu pertimbangannya.

Selama ini kita hampir selalu mengacu pada hasil PISA, TIMSS dan INAP untuk memetakan mutu pendidikan di Indonesia selain dari UN yang kita selenggarakan sebagai pembanding. Kita berharap banyak dari mekanisme USBN dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan US disatu sisi dan sekaligus meningkatkan kualitas soal-soal ujian yang ada dengan harapan proses pembelajarannyapun akan berubah dan mengarah ke Communication, Colaboration, Critical Thinking dan Creatifity (4C).

Pada jenjang SMA/MA, peserta didik akan mengikuti ujian 3 Mapel UN + 1 Mapel Pilihan Jurusan. Peserta didik diberikan kebebasan memilih salah satu mata pelajaran pilihan jurusan yang menimbulkan tanda tanya besar, mengapa hanya 1 ? Satu mata pelajaran dianggap telah cukup untuk mewakili seluruh mata jurusan yang ada. Mapel bahasa digunakan untuk mengukur nilai kompetensi literasinya, matematika untuk mengukur salah satu kemampuan dasarnya, dan 1 mapel jurusan untuk mengukur kompetensi keahlian dominan di jurusan yang dia ambil.

Pertanyaan berikutnya yang akan timbul tentu adalah pertimbangan apa yang akan dilakukan dalam memilih mata pelajaran pilihan tersebut ? Pertimbangan paling praktis dan pragmatis yang mungkin akan diambil siswa atau orang tua adalah mengacu pada tingkat resistensi mata pelajaran hubungannya dengan soal-soal yang akan keluar dan estimasi nilai yang akan didapat, ada pula pertimbangan lainnya yakni jurusan yang akan ditempuh pada perguruan tinggi yang akan dituju. Jika diserahkan kesekolah yang menentukan mata pelajaran pilihan jurusan tersebut tentu pertimbangannya akan lain lagi, misalnya kemudahan dalam pengadministrasian dan target pencapaian Indeks Integritas UN/USBN dsb.

Misteri lainnya dibalik pilihan mata pelajaran tersebut adalah untuk memperoleh data dan informasi mengenai berbagai permasalahan yang ada disatuan pendidikan. Apakah masalahnya ada pada peserta didiknya, terdapat pada gurunya, atau malah satuan pendidikannya yang bermasalah, atau instrumen dan soal yang digunakan bermasalah. Misal saja dari 100 siswa yang menempuh ujian akhir di sebuah satuan pendidikan, 45% memilih mapel A, 30% memilih Mapel B dan 25% memilih Mapel C, serta semua siswa juga memilih Mapel USBN 3 Mapel + 3 Mapel Jurusan. Artinya seorang siswa akan mengikuti UN Pilihan Kimia sekaligus akan mengikuti juga USBN Kimia, what Next ?

Hampir-hampir belum ada sekolah yang mengeluarkan kelulusan "Double Degree", artinya siswa akan menerima sertifikat/ijasah Lulus UN dan sertifikat/ijasah Lulus US. Yang banyak terjadi saat ini adalah sertifikat/ijasah kelulusan yang mempertimbangkan UN dan US dengan proporsional. Jarang sekolah menetapkan Standar Kelulusan diatas Standar Nasional, bahkan hampir-hampir tidak ada dan sukar ditemukan siswa yang dinyatakan Lulus UN namun dinyatakan tidak Lulus Ujian Sekolahnya terkecuali karena alasan Sakit, Menikah, Masuk Sel atau Meninggal Dunia.

Langkah berikutnya adalah meningkatkan variasi soal ujian yang diberikan karena Pilihan Ganda (PG) tidak mampu menstimulur dan mengukur secara maksimal untuk kemampuan peserta didik dalam kompetensi/kecakapan Abad 21 yakni, Communication, Colaboration, Critical Thinking dan Creatifity (4C). Pilihan ujian dengan uraian / isian merupakan tantangan kedepan bagi penyelenggaraan USBN dan bentuk-bentuk ujian atau penilaian lainnya yang diselenggarakan oleh pihak sekolah.

Saatnya kita, guru dan satuan pendidikan untuk berbenah guna meningkatkan kualitas Ujian dan Proses pembelajaran yang lebih berkualitas dan lebih bermartabat dari yang ada saat ini. Keluar dari Zona Nyaman itu merupakan Pilihan !

(Analysis by Fathur)

Related

Other 6837587964449020835

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow us !

Hot in week

item