INDONESIA TERSERAH ? MENANGGAPI SIPRES 137/SIPRES/A6/vi/2020 KEMDIKBUD TENTANG TAHUN AJARAN BARU 2020/2021
https://sma10kaltim.blogspot.com/2020/06/indonesia-terserah-menanggapi-sipres.html
Indra Charismiadji mengapresiasi kebijakan mendikbud dalam siaran persnya yang sudah cukup TEGAS sekali menyatakan bahwa :
- Tahun Ajaran Baru tetap berlangsung di bulan Juli dan tidak berubah serta tidak bergeser ke bulan Januari seperti wacana yang banyak beredar
- Secara tegas pula ditekankan bahwa HANYA yang ZONA HIJAU saja yang dapat melaksanakan pembelajaran Tatap Muka.
- Protokol kesehatan harus tetap diperhatikan hingga pengaturan jarak antar siswa saat berada disekolah dst.
Namun, Indra juga menyayangkan dalasm kebijakan kali ini yang melibatkan banyak kementerian dalam pembahasannya, tidak ada yang signifikan terkait kebijakan yang bisa diambil dengan dukungan lintas kementerian.
Sebut saja kebijakan Tol Langit dari Kementerian Komunikasi dan Informasi yang tidak terkoneksi dengan kebijakan pendidikan saat ini. Contoh lain kebijakan BUMN tidak terlihat yang mengarah kepada dukungan terhadap proses Belajar Dari Rumah (BDR).
Bahkan JUDUL besar dari kebijakan kali ini, isinya hanya fokus pada bagaimana JIKA tatap muka berlangsung disekolah, sangat kecil bahkan tidak ada yang menyinggung bagaimana mempersiapkan bagaimana belajar dari rumah dapat dilangsungkan.
Hasil kajian dan info grafis mengenai evaluasi BDR selama 3 bulan ini yang sudah dikeluarkan Kemendikbud melalui Direktorat terkait sepertinya tidak disinggung dan dijadikan bahan dalam pengambilan kebijakan kali ini. Mengapa?
Padahal kita dapat membaca hasil evaluasi yang beredar jelas sekali menyatakan mengenai kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan BDR yang dialamai tidak hanya guru dan sekolah, tetapi juga dialami oleh siswa dan orang tua, mulai dari Akses dan keterbatasan koneksi/jaringan, listrik dan pendukung pembelajaran daring maupun luring lainnya.
Tidak ada disinggung bagaimana gurunya mengelola pembelajaran, bagaimana siswa dibawah bimbingan orang tua belajar dirumah, dan lain sebagainya. Nampak sekali Kemendikbud belum memanfaatkan hasil evaluasi BDR, dan nampak sekali juga Cetak Biru (blue print) pendidikan belum dimiliki. Meskipun ada "Peta Jalan", namun Indra melihat peta jalan yang dimiliki Kemdikbud seperti sebuah PETA BUTA, yang tidak ada starting poinnya dimana dan kemana harus menuju serta bagaimana proses menuju ketititik tujuan tersebut. Seperti halnya aplikasi online semisal Grab, Gojek dan Uber yang saat dipesan selalu diminta menentukan titik penjemputan dan titik berakhir atau pengantarannya dimana ?
"Peta Buta" yang disebut Indra ini juga diperkuat dengan tidak masuknya Organisasi Penggerak dalam Renstra Kemdibud, padahal ini sudah didengungkan bahkan Organisasi Penggerak sudah dikumpulkan di mobilisasi, bisa jadi kebijakan Organisasi Penggerak ini dicoret dari daftar kebijakan strategis Kemdikbud.
Lantas ketikia disinggung mengenai apa yang harus dilakukan Sekolah, Guru, Siswa, Orang Tua dan pemerintah daerah, Indra mengatakan bahwa dalam ranah kebijakan tidak ada yang bisa kita lakukan seperti masalah Akses Jaringan, yang kita bisa lakukan adalah yang seperti sudah dilakukan HIPPER 4.0 dan AGTIFINDO seperti selama ini yakni memberikan pencerahan, melatih guru-guru khsusunya penguasaan kompetensi pedagogisnya termasuk bagaimana orang tua harus menjadi guru dirumah bagi putra-putrinya.
Kebijakan ini juga menimbulkan "polemik" di kalangan guru dan orang tua tatkala, mas menteri menyatakan "menyerahkan" akhir dari kebijakan ini ada pada orang tua. Artinya meskipun zona hijau, ketika orang tua masih menghawatirkan keselamatan dan kesehatan putra-putrinya, maka dapat untuk tidak mengikuti tatap muka yang diselenggarakan sekolah, lalu apa bedanya dengan kebijakan yang ada saat ini?
Untuk lebih jelasnya, silahkan disimak hasil diskusi pada link Video diatas.
Wassalam,
Salam dari Ibu Kota Negara !
Fathur Rachim
Ketua Umum HIPPER 4.0 dan Founder AGTIFINDO
http://fathur.web.id